MAHASISWA dan ETIKA MORAL MASYARAKAT


Tata perilaku atau yang juga bisa disebut dengan tata krama memang sudah lazim kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Tata krama adalah adat, sopan santun atau tindakan/etika yang telah menjadi tuntutan masyarakat dimanapun, kurun waktu dan kapanpun, terlepas setuju atau tidak (Darwayo,2012).

            Dalam kehidupan mahasiswa, pergaulan menjadi salah satu aspek penting untuk bisa menambah kenalan. Baik menambah teman, senior maupun terhadap dosen. Atas dasar ini, hubungan mahasiswa dengan lingkungan haruslah baik, termasuk saling menyapa teman, junior, senior dan dosen sekalian. Dan antara mahasiswa dan dosennya hal ini perlu diterapkan di lingkungan kampus dan dimana saja kita berjumpa dengan dosen (Rosyad, 2012).         
               
                Adapun penjelasan lainnya yaitu, tata krama ada disetiap kelompok masyarakat dimana dan kapan saja, bila kita berkomunikasi seperti pekerti berbicara, bertatap muka, atau pembicaraan melalui sarana komunikasi lainnya seperti telepon dan surat kita harus mengerti tata kramanya (Muhaidi, 2012). Mahasiswa sebagai pemuda yang berpendidikan dan sumber insani pembangunan, harus mengerti etika dan tata krama terhadap lingkunganya agar mampu diarahkan menjadi kader pimpinan bangsa dan berjiwa pancasila yang peduli terhadap kepentingan umum.

            Pendidikan menjadi salah satu upaya dalam pembinaan dan pengembangan potensi mahasiswa dengan mengembangkan kegiatan para mahasiswa sesuai dengan minat dan bakatnya, tentunya dalam disiplin ilmu yang ia pilih. Dengan demikian mahasiswa sebagai generasi penerus perjuangan bangsa diharapkan dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesionalitas, mampu menjadi pemimpin yang tanggap dalam kebutuhan pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan negara.

Tata perilaku merupakan hasil konkrit dari budi pekerti luhur yang diperoleh melalui proses pendidikan. Dari pendidikan dan latihan tersebut, diharapkan para mahasiswa mampu mewujudkan tata krama dalam bentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma, budaya dan lingkungan dimana mahasiswa berada sehari hari.

            Beberapa contoh dari penerapan tata perilaku mahasiswa salah satunya adalah larangan merokok di lingkungan kelas dan kampus. Karena akan mengganggu orang yang berada disekitarnya. Mahasiswa yang menyadari akan tata perilaku sebagai mahasiswa yang baik tidak akan merokok dilingkungan publik yang akan menganggu orang lain yang berada disekitarnya.

            Kemudian dalam etika dalam bertutur kata dan berpendapat, seorang mahasiswa harus bisa menjadi cerminan sebagai pemuda yang terpelajar dan mampu menjiwai nilai-nilai adat dan agama dalam bertutur kata baik kepada yang lebih tua, seumuran maupun yang lebih muda. Budaya kita mengajarkan bahwa dalam berkomunikasi kepada orang lain memiliki beberapa tingkatan, tutur kata kita kepada yang lebih tua tentu berbeda jika kita berkomunikasi dengan teman sepantaran dan kepada yang lebih muda. Didasarkan ini pula lah bahwasanya mahasiswa harus memiliki tata krama dalam bertutur kata.

            Jika mahasiswa mulai menyadari tentang aturan tata perilaku yang baik dan benar tersebut dan dapat mengikutinya dengan baik maka itu semua akan menjadi sebuah kebiasaan yang baik dan membentuk karakter Mahasiswa yang berpendidikan.

            Menjadi mahasiswa yang berkarakter tidaklah semudah yang dibayangkan, mahasiswa harus memiliki kemauan dan niatan yang kuat untuk menjadikan dirinya berkarakter. Dan dibalik itu semua banyak hikmah dan pelajaran yang dapat kita ambil. Maksud diterapkannya tata perilaku mahasiswa tidak lain untuk menjaga kepentingan mahasiswa menjadi tenang,tentram,terlindung dan terjamin karena sesuai dengan adat atau kebiasaan yang berlaku tanpa bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya(Suastika 2010).


Komentar